MEMBANGUN KAPASITAS PERMODALAN INDIVIDU

INDIVIDUAL CAPACITY FOR CAPITAL FORMATION
(Pengalaman Implementasi di 15 Kecamatan Provinsi Gorontalo 11 tahun lalu)
Diringkas dari:
Endih Herawandih
INDIVIDUAL CAPACITY FOR CAPITAL FORMATION
And its relevance to Human Development Index Improvement
United Nations Development Program
2007

Berlakunya praktek hedging pada sistem agribisnis padi sawah memerlukan perhatian serius untuk dicarikan solusinya. Akibat luasnya praktek tersebut petani tidak akan pernah beranjak dari kemiskinan sehingga akan hampir mustahil meningkatkan pendapatan dan memberdayakan petani jika berbagai upaya yang dilakukan tidak disertaidengan upaya menghapus praktek hedging tersebut. Praktek hedging akan sangat sulit jika dihapus secara drastis dan dalam skala yang sangat luas. Upaya harus dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan kamanye penyadaran petani mengenai pentingnya manajemen kuangan rumahtangga usahatani dan pentingnya pemupukan modal secara mandiri.
Pengaruh praktek hedging terhadap struktur penerimaan dan peluanguntuk menabung menjadi sangat penting untuk dikaji. Adanya praktek hedging sangat berpengaruh terhadap struktur biaya produksi sehingga pada akhirnya berpengaruh terhadap pendapatan bersih petani. Komponen pendapatan petani merupakan sumberdaya finansal yang selanjutnya dapat digunakan untuk konsumsi dan modal yang akan dijadikan biaya untuk melakukan proses produksi pada musim tanam pada tahun berikutnya. Kemampuan memupuk modal tergantung pada besarnya pendapatan bersih yang diperoleh dari usahataninya.
Akibat Praktek Hedging dan Peluang Menabung di 15 Kecamatan
Pelaku usahatani di Kecamatan Botumoito, Wonosari, Taluditi, Patilanggio, Kwandang, Anggrek, Tolinggula dan Atinggola menderita akibat rendahnya peluang untuk menabung yang diakibatkan oleh adanya praktek hedging dalam penyediaan faktor produksi dan pemasaran hasil panennya. Nilai pendapatan bersih usahatani yang diterima petani tertinggi di Kecamatan Pulubala, yang diperoleh dari hasil penjualan secara tunai dan penyediaan faktor produksi secara tunai pula. Kondisi Net saving opportunity juga secara otomatis terjadi pada kecamatan Pulubala.Secara umum, kecamatan-kecamatan yang berada di sekitar Kota Gorontalo memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan kecamatan yang berada jauh dari kota tersebut.
Kondisi jarak dan aksesibilitas nampaknya berpengaruh sangat signifikan terhadap pendapatan bersih yang diterima oleh petani demikian juga halnya dengan kondisi terjadinya praktek hedging. Kondisi jarak dan aksesibilitas pada kecamatan yang memiliki net saving opportunity rendah memang memungkinkan terjadinya praktek hedging yang berpengaruh terhadap tingginya harga jual faktor produksi dan rendahnya nilai jual hasil panen. Secara siklikal kondisi demikian akan menurunkan kemampuan pelaku usahatani (terutama pemilik lahan sempit dan terjadinya budel) untuk memperoleh pendapatan yang layak sehingga dalam jangka panjang jumlah petani miskin semakin meningkat.
Peran pemerintah Provinsi Gorontalo sangat dibutuhkan untuk menangani permasalahan siklikal (lingkaran setan) ini. Upaya dalam bentuk program penguatan modal berkelanjutan yang dikelola secara transparan dan akuntabel diharapkan dapat berpengaruh terhadap peningkatankemampuan petani miskin. Dihubungkan dengan upaya peningkatan IPM, program dan kegiatan yang harus dilakukan dalam jangka pendek lebih ditekankan pada peningkatan kapasitas permodalan dan peningkatan kemampuan kewirausahaan pada masing-masing petani, baik secaraindividu maupun kelompok.
Program penguatan modal harus dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran dan kepedulian petani dalam mengelola asset yang dimiliki untuk selanjutnya digunakan sebagai jaminan untuk meminjam kepada bank atau lembaga keuangan. Program pemberdayaan dalam bentuk penguatan permodalan tidak boleh dilakukan, jika metode pelaksanaanya hanya menciptakan ketergantungan pada bantuan seperti yang selama ini dilakukan. Petani harus dididik untuk mampu memperoleh modal finansial dalam bentuk pinjaman dengan jaminan lahan yang dimilikinya.
Upaya pendampingan oleh lembaga atau LSM yang telah berpengalaman dan profesional diperlukan untuk membimbing petani dalam memperoleh sertifikat bagi petani yang belum memiliki sertifikat. Bagi petani yang telah memiliki sertifikat dibimbing dan dididik untuk mampu mengajukan pinjaman sampai memperoleh modal yang diperlukan untuk menjalankan usahataninya. Setelah pinjaman diperoleh dari bank atau lembaga keuangan lain, petani tidak boleh dilepas sendiri sehingga tidak melakukan kesalahan dalam mengelola dan menggunakan uang pinjaman.
Diperlukan program pendampingan berkelanjutan untuk melatih dan membentuk kemampuan petani sampai seluruh petani memiliki kemampuan nyata dalam membentuk permodalan. Diharapkan setelah kemampuan membentuk modal secara mandiri, setiap petani akan mampu membiayai seluruhbiaya usahatani tanpa harus tergantung pada tengkulak dengan sistem hedgingnya dan demikian pula hanlnya tidak perlu lagi bantuan pemerintah yang bersifat cuma-cuma.Bantuan pemerintah di masa depan hanyalah bersifat stimulan dalam arti yang sebenarnya.
Tidak boleh lagi ada bentuk bantuan permodalan yang bersifat tidak mendidik dalam skala luas dan menciptakan perilaku petani yang hanya menunggu bantuan. Meskipun masih diperlukan bantuan cuma-cuma, selanjutnya bantuan tersebut harus dapat digulirkan sehingga menjadi milik semua petani yang tergabung dalam kelompok. Setelah terjadi akumulasi permodalan mandiri, petani dapat menggabungkan seluruh kekuatan modal yang dimilikinya sehingga pada akhirnya dapat dijadikan sebagai modal jangka panjang untuk membentuk lembaga keuangan mandiri milik petani
Program penguatan modal petani sangat penting dilakukan karena selama ini petani pertanian tanaman pangan berada dalam kondisi yang tidak berdaya. Ketidak berdayaan tersebut disebabkan oleh adanya ketergantungan pada modal yang diperoleh dari tengkulak yang sebenarnya merugikan. Terdapat kebiasaan yang sangat memperlemah kekuatan petani ditinjau dari sudut pembentukan modal mandiri. Ketergantungan terhadap tengkulak dan bantuan pemerintah pada 15 kecamatan menunjukkan bahwa sebagian besar petani tidak mampu membiayai kembali usahataninya meskipun untuk satu periode produksi. Indikator lemahnya kemampuan pemupukan modal ditunjukkan oleh kapasitas pembentukan modal mandiri (Individual Capacity for Capital Formation) yang lebih rendah dari 100%.
Program penguatan modal mandiri sangat mendesak untuk dilaksanakan terutama pada kecamatan yang memiliki nilai maximum net saving opportunity dibawah 100%,yaitu Kecamatan Mootilanggo,Boliyohuto, Telaga Biru, Botumoito, Wonosari, Taluditi, Patilanggio, Paguat, Kwandang, Anggrek, Tolinggula dan Atinggola.
Program penguatan modal mandiri sangat mendesak untuk dilaksanakan terutama pada kecamatan yang memiliki nilai maximum net saving opportunity dibawah 100%, yaitu Kecamatan Mootilanggo, Boliyohuto, Telaga Biru, Botumoito, Wonosari, Taluditi, Patilanggio, Paguat, Kwandang, Anggrek, Tolinggula dan Atinggola.
Perlunya peningkatan kapasitan pembentukan modal selain ditujukan untuk membangun peningkatan kapasitas petani, juga sangat diperlukan untukmenghindari resiko dan ketidakpastian finansial pada rumahtangga usahatani. Resiko dan ketidakpastian finansial merupakan indikator keberlanjutan usahatani yang merupakan dampak akhir dari terjadinya ketidakmampuan petani untuk melakukan pembentukan modal.
Artinya jika rumahtangga usahatani tidak mampu melakukan pemupukan modal untuk proses produksi pada musim tanam berikutnya disertai adanya resiko yang tinggi maka sudah dapat dipastikan rumahtangga tersebut tidak akan mampu melestarikan kegiatan usahataninya dalam jangka panjang. Permasalahan yang disebabkan oleh terjadinya kelangkaan dan mahalnya faktor produksi, ketidaktersediaan tenaga penyuluh, aksesibilitas terhadap pasar dan pusat perekonomian, prasarana produksi dan prasarana jalan berakumulasi untuk menimbulkan resiko dan ketidakpastian yang semakin tinggi.
Seluruh 15 kecamatan mengalami resiko dan ketidakpastian usahatani di atas 50%, artinya seluruh petani pada 15 kecamatan tersebut menghadapi kemungkinan resiko kegagalan melestarikan usahataninya. Resiko yang sangat tinggi terutama pada kecamatan Telaga Biru, Kwandang, Anggrek dan Atinggola yangditunjukkan oleh angka resiko di atas 100%
Konsep Individual Capacity for Capital Formation merupakan konsep premature yang dikembangkan oleh penulis dengan tujuan untuk mengembangkan kapasitas permodalan pada kelompok masyarakat yang tidak memiliki sumberdaya finansial yang mencukupi untuk membangun usahanya atau tidak memiliki akses kepada sumberdaya finansial. Selain untuk tujuan tersebut, konsep ini juga pernah diterapkan oleh Penulis untuk membangun kekuatan pembentukan modal mandiri pada lembaga keuangan masyarakat pantai di beberapa propinsi.

Comments

Popular Posts